Pemerintah Tetapkan Tanggap Darurat Letusan Sinabung

Letusan kedua Gunung Sinabung. (KaroNews/Adhif)

Letusan kedua Gunung Sinabung. (KaroNews/Adhif)

KABANJAHE (KaroNews)

Paska letusan kedua Gunung Sinabung di Kecamatan Naman Teran Kabupaten Karo, pemerintah akhirnya menyatakan Kabupaten Karo dalam kondisi tanggap darurat. Keadaan ini akan berlangsung hingga situasi gunung setinggi 2.451 meter dari permukaan laut (mdpl) ini dinyatakan aman.

“Kondisi tanggap darurat sudah ditetapkan sejak kemarin sore. Hal yang paling utama dilakukan adalah berupaya menyelamatkan jiwa dan meminimalisir adanya korban,” ujar Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Hartje Robert Winerungan, kepada KaroNews di Posko Tanggap Darurat Bencana Gunung Sinabung di Kabanjahe, Rabu (18/9/2013).

Dikatakannya, situasi tanggap darurat merupakan pos komando yang dibentuk setelah terjadi bencana. Ini akan berguna sebagai pencegahan dan kesiapsiagaan dalam penanggulangan bencana, mempermudah distribusi bantuan agar tepat sasaran serta mempererat terjalinnya komunikasi dan koordinasi antara pihak yang berkompeten.

“Kalau tidak ada pos komando tanggap darurat, akan banyak pos-pos tertentu dan sulit dipantau. Dalam situasi tanggap darurat, semuanya lebih terfokus. Akan ada cluster-cluster. Jadi, ada kelompok yang bertugas menangani konsumsi, distribusi dan lainnya,” katanya. (adhif/adm)

Follow: @KaroNews

Leave a comment