Tahanan Polsek Kutalimbaru ditangkap di Karo
11 February, 2010 1 Comment
Medan (KAROPress)
Setelah diburon beberapa hari, Luther Surbakti (28) warga Dusun X Tanduk Benua Desa Sukamakmur Kecamatan kutalimbaru, tahanan yang melarikan diri dari sel Polsekta Kutalimbaru, Selasa (9/2) dinihari lalu, akhirnya ditangkap.
Penangkapan terhadap tersangka percabulan ini dikawasan Karo berkat kerja sama pihak Polsek Kutalimbaru dengan Polsek Payung Polresta Karo. Kapolsek Kutalimbaru, AKP Josua Tampubolon via telepon mengatakan, Kamis (11/2) bahwa tersangka berhasil ditangkap Rabu (10/2) kemarin malam sekira pukul 20.00 Wib di desa Rimo Kayu, kecamatan Payung yang berjarak 30 Km dari Kabanjahe, ibukota Kabupaten Karo.
“Dalam tempo 2×24 jam, tersangka berhasil kita tangkap di rumah saudaranya di desa Rimo Kayu, kecamatan Payung Kabupaten Karo,” terang Josua. Dijelaskan Josua, penangkapan tersebut berdasarkan informasi masyarakat tentang keberadaan tersangka. Tanpa membuang waktu, dibawah pimpinan AKP Josua Tampubolon langsung memburu tersangka hingga Kabupaten Karo.
Namun sebelumnya, AKP Josua Tampubolon menghubungi pihak Polsek Payung Polresta Karo untuk kordinasi. ” Setibanya kita di rumah saudaranya itu, kita langsung melakukan penggrebekan. Hasilnya, tanpa perlawanan tersangka berhasil ditangkap.
Kemudian sebelum dibawa ke Medan, tersangka terlebih dahulu diperiksa di Polsek Payung. Setelah itu, tersangka langsung membawa tersangka ke Polsek Kutalimbaru untuk diproses lebih lanjut. (wol)
Semoga tempat makan ini jadi terkenal karena masuk blog pak Budi , Aerith