Penghuni Rutan Kabanjahe lampaui kapasitas

Kabanjahe (KAROPress)

Jumlah tahanan maupun nara pidana (napi) yang menghuni rumah tahanan (Rutan) Kabanjahe telah melampui kapasitas dari daya tampung yang semestinya. Dari kapasitas 195 orang, sekarang yang menjadi penghuni lembaga negara tersebut mencapai 293 orang.

“Apabila jumlah penghuni semakin membludak maka diupayakan akan dialihkan ke LP Sidikalang dan Tanjung Gusta. Khusus Tanjung Gusta, bagi mereka yang sudah diputuskan perkaranya,” ujar Kepala Lapas Rutan Kabanjahe Robianto kepada KAROPress, di Kabanjahe, Kamis (10/12).

Menurutnya, dampak berjubelnya penghuni rutan itu, akan menyebabkan mereka merasa kurang nyaman, apabila dibandingkan jika ruangannya lebih longgar. Terutama, tatkala mereka tidur, harus berdesak-desakan satu dengan yang lainnya.

Empat napi terinfeksi HIV

Robianto menambahkan, baru-baru ini pihaknya telah menerima empat narapidana terinfeksi HIV, diantaranya, satu napi berasal dari Polsek Berastagi dan dua lainnya nara pidana dari luar Kabupaten Karo.

“Penanganan nara pidana yang terinfeksi virus tersebut telah dikoordinasikan dengan instansi terkait. Saat ini, dua orang telah ditangani RSU Adam Malik Medan,” tuturnya.

Leave a comment